SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anda berencana mudik kali ini menggunakan motor? Kalau iya, baiknya Anda berpikir ulang untuk menggunakan moda yang memang didesain khusus untuk berjarak dekat ini. Dan bukan malah untuk jarak jauh.
Pakar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Sigit Priyanto, misalnya menjelaskan bahwa lama waktu tempuh ideal bagi seorang pengendara motor dalam mudik adalah 2 (dua) jam.
“Dalam riset yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa saya, ditemukan bahwa waktu lama ideal seorang mengendarai motor adalah 2 jam. Setelah itu, akan terus menurun ketahanan tubuhnya,” jelas Sigit dalam diskusi Teras Kita “Strategi Mengurai Arus Mudik dan Upaya Menekan Angka Kecelakaan” di Wisma Kemenpora, Minggu (18/6).
Dampaknya, jika terus menggunakan motor dalam bermudik, maka potensi kecelakaan akan semakin tinggi. Dampaknya, angka kecelakaan pun naik.
“Riset dari kepolisian menunjukkan bahwa 70 persen angka kecelakaan itu dari kendaraan pribadi, khususnya motor. Apalagi, jika satu motor mesti ngangkut 3-4 penumpang, tentu sangat rawan kecelakaan,” jelas Kepala Korlantas Irjen Pol Royke Lumowa dalam kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, dari pihak Kementerian Perhubungan akan mendorong Kementerian Keuangan untuk memerketat pembelian motor, khususnya menjelang lebaran.
“Kini dengan hanya uang muka 500 ribu, seseorang udah bisa beli sepeda motor. Pembelian motor naik menjelang lebaran. Ini pertanda mudik pakai motor masih menjadi favorit, padahal tingkat resikonya sangat tinggi,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi.
Diketahui, menurut data dari Kementerian Perhubungan, pertumbuhan kendaraan pribadi, baik dari motor maupun mobil, tiap tahunnya lebih dari 10 persen. Padahal, pertumbuhan jalan kurang dari angka tersebut.
“Inilah yang membuat kenapa macet selalu ada tiap mudik. Karena macet terkait dengan dua hal, yaitu Kapasitas dan Volume. Volume jalan terus kita tingkatkan, tapi Kapasitas kendaraan pribadi lebih tinggi dari itu,” jelas Irjen Pol Royke Lumowa.
Diskusi ini terselenggara atas kerjasama antara PP Kagama, Kemenpora, Kemenhub, dan Kompas. (RDB)