SuaraJakarta.co, JAKARTA – Lima bangunan yang bertengger di atas lahan milik Dinas Olah Raga Provinsi DKI Jakarta, ditertibkan petugas, Rabu (21/09/2016).
Lima bangunan tersebut dihuni oleh 5 Kepala Keluarga (KK) sejak beberapa tahun yang lalu. Tak ada pengecualian dari petugas, jika bangunan itu melanggar, maka akan segera ditertibkan.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, Pemkot Jakpus kembali menyelamatkan aset daerah.
“Hari ini, Pemkot Jakpus ambil alih aset tersebut, setelah dibongkar dilahan ini akan segera dibangun taman penghijauan. Sedangkan 5 KK memilih pulang kampung”, jelasnya (Irvan Siagian)