Petugas Satpol PP Angkut 5 Lapak PKL Di Pasar Baru

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 5 lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat diangkut petugas Satpol PP Kecamatan setempat. Pasalnya, keberadaan lapak itu menggangu kenyamanan pemilik toko dan pengunjung pasar.

Menurut Kasatgas Pol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sugiarso penertiban pedagang merupakan tindak lanjut dari keluhan para pemilik toko.

“Penertiban PKL mengerahkan 15 petugas gabungan sebagai upaya memberikan kenyamanan pengunjung dan pemilik toko di kawasan Pasar Baru”, ucap Sugiarso, Jakarta, Kamis (05/01/2017) pagi.

“Ada 5 lapak pedagang yang ditertibkan. Lapak-lapak tersebut berupa meja, tenda dan bangku pedagang. Seluruh lapak langsung dibawa ke kantor Kelurahan Pasar Baru” tambah Sugiarso.

Selanjutnya, petugas Satpol PP melanjutkan penyisiran di Jalan Kalilio dan Siliwangi. (Van)

Related Articles

Latest Articles