Petugas Perhubungan Gelar Penyisiran Setiap Trotoar di Wilayah Kec. Johar Baru

SuaraJakarta,co, JAKARTA – Regu Tindak Perhubungan Kecamatan Johar Baru diterjunkan untuk melakukan penyisiran di seluruh bahu jalan atau trotoar di Wilayah Kecamatan Johar Baru.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Johar Baru, Iswandi menjelaskan, dalam melakukan tindakan tilang, Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap seluruh kendaraan yang memarkir di bahu jalan dan trotoar didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).

“Kami melakukan tindakan sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor: 5 tahun 2014 tentang transportasi. Tindakan tilang dan ocp diatur dalam pasal 95 huruf abc,” jelas Iswandi, Sabtu (06/01/2018). 

Regu tindak yang terdiri dari 3 petugas itu bertugas sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 15.00 sore hari. “Regu tindak ini bertugas mobile dan  memantau setiap pengendara yang melanggar di wilayah kecamatan Johar Baru,” ucap Iswandi.

Selain itu, dua perlintasan kereta api yang terdapat di wilayah kerjanya diantaranya perlintasan Kereta api Stasiun Sentiong, Jalan Kramat Pulo dan perlintasan Kereta api Stasiun Kramat, Jalan Percetakan Negara Raya juga ditempatkan 2 petugas. (Van)

Related Articles

Latest Articles