Petugas KPKP Temukan 24 Hewan Qurban Tak Layak Qurban

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali menemukan 21 hewan kurban jenis sapi masih berumur 1,5 tahun dan 3 sapi dalam keadaan aakit ketika diperiksa tim Dokter. Dengan demikian, 24 hewan qurban tersebut dinilai tidak layak untuk dijadikan hewan qurban.

Lurah Pegangsaan, Suprayogi mengawasi jalannya pemeriksaan hewan qurban. Satu persatu sapi diperiksa dari mulai umur, seperti pertumbuhan gigi hingga pemeriksaan kesehatan sapi.

Kepala Seksi Peternakan KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, setengah sapi yang didagangkan masih di bawah umur. Padahal hewan yang layak dijadikan kurban sudah harus cukup umur harus berusia 2 tahun. 

“Yang diperiksa ada 21 yang tidak layak dijadikan kurban. Tapi para pedagang terkesan memaksakan sekali menjual hewan di bawah umur berusia 1, 5 tahun. Seperti terlihat dari pertumbuhan giginya yang sudah cukup matang atau kasat mata sudah besar”, ungkap Hasudungan di Jalan Tempo, RW 07, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).

Ia menambahkan, kemudian tiga sapi lainnya ketika diperiksa mengalami sakit. Mulai dari sakit mata dan sakit kulit.”Hewan yang sakit, kita kasih obat dan yang belum cukup umur diberi tanda silang menggunakan cat silang agar masyarakat tidak membeli hewan tersebut”, tandasnya.

Selain menemukan hewan sakit, petugas juga menemukan para pedagang hewan qurban tanpa memiliki dokumen surat kesehatan dari daerah asal.”Kita masih mendapati pedagang tidak mempunyai surat kesehatan hewan kurban. Padahal, surat tersebut sangat penting untuk persyaratan membawa hewan kurban”, ungkap Hasudungan (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles