Mahasiswa UNJ Diberhentikan oleh Rektornya, Prof Bedjo: Itu Harus Dilawan!

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Djaali melakukan pembungkaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh UUD 1945. Hal itu tercermin dari keluarnya keputusan Rektor bernomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang ditujukan kepada Presiden Mahasiswa UNJ, Ronny Setiawan.

Keluarnya keputusan tersebut langsung membuat riuh jagad pendidikan di tanah air, khususnya di media sosial seperti Facebook. Tak pelak mulai dari Guru Besar UNJ Profesor Bedjo, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), hingga alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) pun lantang keras menentang kebijakan Rektor UNJ tersebut.

“Sorry aku baru tau klo ketua BEM UNJ dipecat.. harus dilawan keputusan seperti ini. Itu sewenang-wenang namanya,” tutur Prof Bedjo sebagaimana screenshot gambar percakapan di sebuah grup whatsapp antara dirinya dengan mahasiswa UNJ , Selasa (5/1).

“Rektornya kurang piknik mungkin. Nyari ribut sama gerakan mahasiswa #SaveRonny #SaveGerakan Mahasiswa”, jelas Mahasiswa UI Tri Musthofa Hadi sebagaimana dituliskan di laman facebooknya.

“Kurang nyari ribut apa coba, nge-DO mahasiswa tapi bukan mahasiswa biasa. Yang di-DO ketua BEM-nya. Mungkin lagi numpang tenar,” sindir Mahasiswa FISIP UI Musfiq Muizzudin.

“Turut berduka cita atas kebijakan Orde Baru Jilid II di Kampus UNJ. Saudara seperjuangan kita Ronny Setiawan di-DO karena menuntut transparansi dari Rektor UNJ. Sebagai orang yang pernah aktif di BEM KM, saya menganggap kebijakan Bapak Rektor ini malah kurang kooperatif dan akan memicu gerakan yang lebih besar.. Yo opo salahnya tho pak audiensi dengan mahasiswanya..Kalau memang bapak rektor bener ya dihadapi. Bukan main DO seperti ini.. Selamatkan gerakan mahasiswa Indonesia. Mahasiswa dan alumni kampus manapun akan tetap mendukung selama dalam koridor yang benar dan menuntut keadilan #UGMSolidaritasUntukUNJ #SaveRonny #SaveUNJ #MenuntutKeadilanMahasiswaBersatu,” jelas mantan Aktivis BEM KM UGM Dhanur sebagaimana ditulis di laman facebooknya.

Sebagaimana diketahui, hari ini Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan Presiden Mahasiswa UNJ, Ronny Setiawan. Dalam Bab “Menimbang” Poin C, Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali menyebutkan bahwa,

“Saudara Rony Setiawan, mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia FMIPA UNJ telah melakukan tindakan yang tergolong sebagai perbuatan kejahatan berbasis teknologi, pencemaran nama baik, dan tindakan penghasutan yang dapat mengganggu ketentraman dan pelaksanaan program yang diselenggarakan di Universitas Negeri Jakarta,” tulis Rektor UNJ Prof. Dr. Djaali yang ditandatangani langsung dalam Keputusan Rektor per tanggal 4 Januari 2016.

Related Articles

Latest Articles