SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 4 papan reklame yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali ditertibkan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sabtu (12/11) dini hari. Pasalnya, pembongkaran dilakukan lantaran reklame-reklame tersebut tidak memiliki izin.
Tak tanggung-tanggung personil yang dikerahkan sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari petugas Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Sudin Damkar, Satpol PP, Polisi dan TNI.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, H. Zainal mengatakan, malam ini kita menertibkan reklame yang terpasang di JPO London School Jalan Mas Mansyur, JPO Pasar Tomas Jalan Cideng, JPO Fachrudin Jalan Fachruddin, JPO Tarsisius Jalan Hasyim Ashari”, ungkap H. Zainal saat memimpin penertiban yang berlangsung lancar.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, menambahkan pihaknya telah menertibkan sebayak 17 papan reklame yang terpasang di JPO.
“Ada 13 papan reklame lagi yang belum ditertibkan. Penertiban reklame dilakukan setiap minggu”, ujarnya.
Untuk menertibkan papan reklame tersebut, tambah Harlem, pihaknya mengerahkan dua alat berat. ”Seluruh papan reklame dan kerangka nya langsung dikirim ke gudang milik Satpol PP di wilayah Cakung, Jakarta Timur”, jelasnya. (Van)