SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menyiapkan strategi dalam melayani aduan masyarakat. Pasalnya, wilayah yang terdiri dari pulau-pulau itu memiliki karakteristik kebiasaan yang berbeda dengan wilayah lainnya di Jakarta.
Rencana dalam melayani aduan warga, Pemkab mengatur sedemikian rupa agar bisa melayani masyarakat. Rencananyaa akan disiapkan pelayanan pengaduan warga jemput bola di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Seribu Selatan.
Biasanya, pelayanan aduan masyatakat itu dilakukan di kecamatan, kini digelar di kantor-kantor kelurahan. Hal tersebut dikatakan Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah, Senin (20/11/2017).
“Minggu ini dilaksankan di Pulau Tidung, minggu depan di Pulau Untung Jawa dan selanjutnya di Pulau Lancang, jadi bergiliran,” ujar Irmasnyah.
Selain itu, waktu pelayanan aduan warga juga diubah. Semula hari sabtu menjadi hari jumat.
“Hal tersebut berdasarkan laporan dari camat dan lurah jika dilaksanakan hari sabtu tidak efektif. Karena hari sabtu aktivitas wisata cukup tinggi, sehingga masyarakat lebih fokus untuk wisata,” ujar Irmansyah.
Mengenai durasi waktu pelayanan, Pemkab tetap mencanangkan waktunya selama tiga jam. Irmasnyah berharap, pelayanan pengaduan warga hari jumat akan lebih efektif menampung aspirasi masyarakat Kepulauan Seribu. (EDI)