Dua Calon Walikota dan Wakil Walikota Solo 2015-2020 Telah Ditetapkan KPUD

SuaraJakarta.co, SOLO– Setelah memverifikasi persyaratan terhadap dua bakal calon (Balon) Walikota Solo yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember mendatang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan dua bakal calon dalam pertarungan Pilkada Solo. Keduanya yakni pasangan FX. Hadi Rudyatmo sebagai calon Walikota dan Achmad Purnomo sebagai Calon Wakil Walikota Solo dari PDI Perjuangan, serta pasangan Anung Indro Susanto dengan Muhammad Fajri yang diusung dari Koalisi Solo Bersama (KSB) yang tergabung dalam enam partai pengusung.

KPUD Kota Solo, Jawa Tengah secara resmi menetapkan dua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solo pada pertarungan Pilkada Kota Solo Desember mendatang, Senin (24/8/2015).

Ketua KPUD Kota Solo, Agus Sulistyo menerangkan, memang sejak awal pendaftaran kedua bakal calon ada sejumlah pesyaratan yang kurang lengkap, namun sampai batas waktu yang sudah ditentukan, kedua calon sudah melengkapi persyaratannya secara lengkap, berdasarkan Surat keputusan nomor: 31/Kpts/KPU-Kota-012.329574/2015 untuk menetapkan kedua pasangan bakal calon menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solo periode 2015-2020.

“Setelah kami lihat dengan seksama, akhirnya dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, FX Hadi Rudytamo berpasangan dengan Achmad Purnomo dan Anung Indro Susanto dengan Muhammad Fajri lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan maju di Pilkada Kota Solo mendatang,” jelas Ketua KPU Solo Agus Sulistyo saat mengadakan konfrensi pers dengan wartawan di Kantor KPUD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (24/8) siang.

Disisi lain, salah satu pasangan calon Walikota Solo, Anung Indro Susanto dirasa masih kurang melengkapi persyaratan, salah satunya surat pengunduruan dirinya dari PNS yang hingga saat ini belum turun dari Kementrian Dalam Negeri. Anung Indro Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapermas P3A dan KB Pemkot Solo, Jawa Tengah, menyatakan mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil karena maju menjadi salah satu kandidat calon Walikota Solo 2015-2020. (170141)

Related Articles

Latest Articles