Suarajakarta.co, JAKARTA – Program pembangunan jembatan di Jalan Karya Agung 6 Sunter C, Tanjung Priok yang dimulai pekerjaan dari 1 Agustus sampai 31 Oktober 2016 sebabkan kemacetan lalu lintas.
Sugi (50) tahun warga Sunter Agung menuturkan fasilitas rambu lalu lintas di lokasi proyek tidak maksimal, sehingga membahayakan pengemudi roda empat dan roda dua yang melewati lokasi pembangunan jembatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Utara, Benard Hutajulu, mengatakan kontraktor CV Yohana Talita harus lengkapi rambu-rambu lalu lintas, pada saat pekerjaan jembatan di jalan Karya Agung 6 Sunter C, Tanjung Priok
“Pihaknya sudah rapatkan dikantor Sudin Perhubungan Dan Transportasi Jakarta Utara agar kontraktor lengkapi rambu lalu lintas,” ujarnya. (Man)