Pansus Hak Angket Duga Ketua KPK Terlibat Korupsi Alat Berat

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pansus Hak Angket menduga Ketua KPK Agus Rahardjo terlibat dalam korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015.

Menurut pansus, hal itu terjadi saat Agus masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Dugaan ini sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Pansus dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan bersama dengan Masinton Pasaribu dan Eddy Kusumawijaya saat konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9).

“Kasus yang melibatkan Ketua KPK ini merupakan kegiatan pengadaan barang yang dilakukan melalui e-purchasing (pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik),” jelas Arteria.

Ketika itu, kata Arteria, ada pengadaan 19 unit Pakkat Road Maintenance Truck senilai Rp36,1 miliar dari PT. Dor Ma Uli (DMU). Pansus mempertanyakan kebenaran pesanan melalui e-katalog.

“Apakah benar terjadi keterlibatan yang dilakukan teman-teman yang ada di LKPP, yang notabene pimpinan LKPP-nya adalah yang sekarang jadi pimpinan KPK?” ujar Arteria.

PT DMU diduga merekayasa dokumen identitas fisik alat berat yang seolah berasal dari Amerika Serikat.
 
“Kami juga mendapat pengakuan dari Bina Marga dan vendor bahwa pekerjaan telah selesai. Faktanya, barang tersebut belum didatangkan secara keseluruhan,” kilah Arteria membuka fakta kecurangan.

Tindakan Agus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp22,4 miliar atau 60 persen lebih dari total proyek Rp36,1 miliar. Kasus ini sedang disidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Sudah ada dua tersangka, yakni Irianto Dirut PT DMU dan Hamdan Kepala Unit UPT Dinas Bina Marga.
 
Sedianya pada Rabu siang, Pansus ingin menggelar rapat dengan Pimpinan KPK. Namun, dalam suratnya yang disampaikan kepada Pansus, KPK menyatkan tak bisa hadir, lantaran sedang menjadi pihak dalam judicial review tentang keberaan Pansus sendiri di Mahkamah Konstitusi. Arteria mengaskan, pemanggilan Pimpinan KPK ke Pansus dalam konteks klarifikasi. Mestinya, Pimpinan KPK memanfaatkan rapat Pansus tersebut untuk mengklarifikasi keterlibatan Agus dalam rekayasa proyek ini.
 
Pada konferensi pers tersebut juga disampaikan, pergantian Wakil Ketua Pansus dari F-PDI Perjuangan. Masinton Pasaribu digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya. “Ini pergantian yang sangat biasa terjadi. Tidak ada masalah apa pun di balik pergantian ini,” ucap Eddy. (RDB)

Related Articles

Latest Articles