Odong-Odong Akan Ditertibkan Pemerintah, Kenapa Yah?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kendaraan yang dimodifikasi menjadi odong-odong di wilayah Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat, akan ditertibkan pemerintah. Pasalnya kendaraan roda dua yang dimodifikasi dengan menyambungkan kereta mini tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan penumpang.

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian membenarkan jika dalam waktu dekat, pihaknya menggelar razia kendaraan odong-odong menggandeng Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

“Dalam waktu dekat ini akan kita tertibkan. Ya kita tidak bisa kasih tahu kapan akan dilakukan penertiban, nanti  bocor,” ucap Andri saat ditemui dikantornya, Selasa (02/08/2016).

Dari pendataan yang dilakukan pihaknya ada sekitar 11 odong-odong yang ada di wilayahnya. Kendaraan yang diminati warga kalangan kelas bawah itu sangat tidak nyaman yang membahayakan keselamatan penumpang.

“Itu kendaraan motor yang dimodif seperti itu saja sudah melanggar, slain itu odong-odong ini juga bising dan menambah kesemrawutan lalu lintas di wilayah”, ungkap Andri.

Lanjut Andri menambahkan, pihaknya jug a sudah mengetahui lokasi keberadaan tempat pembuatan odong-odong. Selain merazia odong-odong, lokasi pembuatan juga akan didatangi untuk diberikan sanksi tegas.

“Kendaraan yang dirubah seperti odong-odong melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan angkutan jalan No: 22 Tahun 2009. Dari hasil penertiban kereta odong-odong, dan motor akan diserahkan pihak polisi”, ungkapnya. (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles