Nasib PT Agung Podomoro Kini: Sudah Kontribusi ke DKI, Dihentikan Pula Proyek Reklamasinya

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Berbeda dengan pemerintahan DKI sebelumnya, Gubernur DKI Ahok lebih memilih membangun Jakarta menggunakan dana CSR berupa kontribusi tambahan (barter) dari para pengusaha, khususnya dari para pengembang yang terlibat di megaproyek reklamasi.

Hal itulah sebagaimana dilakukan oleh pengembang PT Agung Podomoro Land (APK) dalam melakukan kerjasama barter dengan Pemprov DKI. Melalui anak perusahaannya PT Muara Wisesa Samudra (MWS), pengembang milik Taipan China ini diwajibkan membangun 13 proyek senilai Rp 392 miliar dengan barter mendapatkan jatah mengelola Pulau G di Pantai Utara Jakarta.

Beberapa proyek yang menjadi kontribusi tambahan APL di antaranya adalah pembangunan rumah susun Daan Mogot berkapasitas 320 kamar, furnitur rusun Daan Mogot, Rumah Pompa di Muara Karang, pengadaan tiang pancang PJU Kali Ciliwung dan pembangunan jalan inspeksi di sejumlah ruas sungai di Jakarta.

Kemudian, proyek jalan inspeksi itu meliputi Kali Mookervart Tahap I dan II, Kali Tubagus Angke, Kali Item Kemayoran, Kali Jodo, Kali Apuran Tahap I dan II dan Kali Sekretaris.

“Kami selalu mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah. Proyek-proyek tersebut sudah kami bangun meskipun reklamasi di pulau G sendiri masih baru dalam tahap pengurukan,” jelas CEO Muara Samudra Wisesa, Halim Kumala, sebagaimana dikutip dari laman Viva News, Senin (18/7).

Halim mengatakan, proyek pulau G telah mengantongi seluruh ijin yang menjadi ketentuan pelaksanaan reklamasi. Seperti perpanjangan izin prinsip, amdal, ijin pengurukan, izin reklamasi dan ijin pelaksanaan reklamasi.

Sesuai ijin reklamasi yang dikeluarkan gubernur DKI Jakarta nomor 2238 tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014, proyek reklamasi pulau G memiliki luas 161 hektar. MWS pun memiliki sejumlah kewajiban. Pertama, kewajiban pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang merupakan ketentuan umum bagi pengembang properti.

Kewajiban kedua terkait penyerahan 5 persen dari luas lahan reklamasi bersih kepada Pemda DKI. Ketiga, kontribusi tambahan yang besarnya belum disebutkan. Namun peruntukan kontribusi tambahan itu telah ditentukan yaitu untuk pembangunan rumah susun murah, pembangunan rumah pompa untuk menanggulangi banjir, dan pembangunan infrastruktur di DKI lainnya.

“Pembangunan rumah susun serta berbagai proyek jalan inspekasi yang telah dibangun APL adalah bagian dari kontribusi tambahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah DKI. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan aturan tersebut,” tegasnya.

Halim juga menegaskan, di pulau G belum ada bangunan yang berdiri. Di lokasi tersebut baru dilakukan pengurukan yang melibatkan kontraktor asal Belanda yaitu Joint Operation Boskalis-Van Oord (JOBVO).
Kedua operator tersebut telah memiliki pengalaman lebih dari 100 tahun membangun berbagai proyek reklamasi di seluruh dunia.

Proyek Reklamasi Dihentikan

Namun demikian, alih-alih mendapatkan jatahnya di Pulau G, Menko Kemaritiman Rizal Ramli kini malah mencabut izin proyek di lahan seluas 160 Ha tersebut. Salah satu alasan yang ditentang oleh Presdir APL Cosmas Batubara dalam pencabutan izin proyek tersebut adalah mengenai adanya kabel listrik, pipa gas, atau benda logam lainnya di area Pulau G.

Padahal, menurut Cosmas pada 2 Juli 2016, proyek reklamasi pulau G dibangun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum proyek ini dikerjakan, kontraktor dan konsultan ahli telah melakukan survey lapangan dengan berbagai metode. Seperti bathimetri, pinger dan soiltest.

Hasil survei tersebut tidak menemukan adanya kabel listrik, pipa gas atau benda logam lainnya di area pulau G.

“APL adalah perusahaan publik yang selalu comply terhadap setiap regulasi dan berkewajiban menjalankan good corporate governance. Pembangunan pulau G sudah melalui tahapan-tahapan yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Cosmas usai konferensi pers.

Berikut adalah daftar proyek barter antara PT APL dengan Pemprov DKI:

1. Rusunawa Daan Mogot Rp92 miliar
2. Furnitur Rusunawa Daan Mogot Rp909,885 juta
3. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Ciliwung Rp24,278 miliar
4. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap I Rp27,594 miliar
5. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Mookevart Tahap II Rp33,550 miliar
6. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap I Rp62,150 miliar
7. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Apuran Tahap II Rp45,925 miliar
8. Pembangunan jalan inspeksi Kali Jodo Rp6 miliar
9. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Sekretaris Rp23,375 miliar
10. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Tubagus Angke Rp 37,235 miliar
11. Pembangunan jalan Inspeksi Kali Item Kemayoran Rp37,510 miliar
12. Rumah Pompa di Muara Karang Rp1,378 miliar
13. Pengadaan Tiang Panjang PJU Kali Ciliwung Rp729,900 juta

Related Articles

Latest Articles