SuaraJakarta.co, JAKARTA – DKI Jakarta untuk pertama kalinya memiliki mesin pengolah sampah (ITF/ Intermediate treatment facility) sendiri yang berada di dalam kota.
Hal itu tercermin saat Gubernur Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan ITF yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12) kemarin.
Menurut Gubernur Anies, pembangunan ITF tersebut telah memiliki dokumen AMDAL, serta perizinan dengan nilai investasi sebesar 250 juta dollar.
Dirinya menargetkan pembangunan ITF ini rampung dalam waktu 2,5 tahun.
“Jadi, pengerjaannya cepat tapi tidak boleh kompromi dua hal. satu safety, dua quality. Jangan sampai mau mengejar kecepatan lalu mengorbankan safety dan quality. jadi dua itu tetep dijaga,” jelas Gubernur Anies.
Pembangunan ITF Sunter
oleh PT Jakarta Propertindo ini menggunakan standar yang tinggi, yaitu bekerja
sama dengan Fortum Finlandia sebagai mitra strategis yang siap membangun
Fasilitas Pengelolaan Sampah ITF Sunter. Tentunya, dengan menggunakan teknologi
ramah lingkungan yang telah terverifikasi, baik, serta banyak digunakan di
negara-negara Eropa dan Asia. Teknologi pengolahan sampah yang diaplikasikan di
ITF Sunter ini memenuhi standar emisi Eropa (European Union Directive).
Selain itu, sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter telah
dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European
Parliament and The Council Directive No. 2010/75/EU Annex VI. Diketahui,
ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan
di Indonesia.