SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mall Tebet Green untuk keempat kalinya di segel Pemprov DKI Jakarta. Penyegelan yang dilakukan Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta Kamis (23/7) kemarin didukung sejumlah personel TNI Angkatan Darat.
Penyegelan pusat perbelanjaan di Jalan M.T. Haryono, Jakarta Selatan tersebut dilakukan Dinas Penataan Kota sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selanjutnya, bangunan seluas 7.475 meter persegi itu diancam akan dibongkar Pemprov DKI dalam waktu dekat.