SuaraJakarta.co, JAKARTA – Puluhan kendaraan roda dua (motor) memenuhi bahu jalan di sepanjang Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Motor-motor tersebut tidak hanya menduduki saluran air. Tapi, juga menyesaki jalan sehingga kerap kali membuat kemacetan lalu lintas.
Tak ayal, kondisi tersebut mengganggu kenyamanan warga sebagai pengguna jalan.
“Setiap hari, kalau mau lewat sini ribet banget, jalan jadi menyempit gara-gara motor parkir di badan jalan”, keluh Doni warga Sawahbesar kepada suarajakarta.co, Rabu (11/05/2016).
Anehnya, kata Doni, tak satu pun aparat yang melakukan tindakan penertiban.
“Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, tidak ditegakkan, padahal keberadaan motor-motor yang parkir mengganggu kenyamanan warga, kenapa ada pembiaran,” jelas Doni.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pemerintahan Jakpus, A. Sujanto Budiroso meminta para Lurah di bawah komandonya, harus secepatnya berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi, karena akses jalan tersebut merupakan untuk kepentingan masyarakat.
Lurah Mangga Dua Selatan, Aris Susanto mengaku, pihaknya sudah seringkali menghimbau, bahkan hingga penertiban kendaraan roda dua tersebut melibatkan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat.
“Kita sudah berupaya menghimbau, bahkan menertibkan kendaraan motor yang terparkir itu”, ujarnya.
Bahkan, ia juga sudah meminta kepada tukang parkir, agar tidak memanfaatkan bahu jalan dan saluran air untuk dijadikan lahan tempat parkir. “Sudah dihimbau dan ditertibkan, tukang parkir nya juga sudah kita larang”, katanya (Irvan S)