SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan pandangan tentang RAPBD 2018 dan visi-misi selama masa jabatan periode 2017-2018, Rabu (16/11) kemarin.
Proses tersebut dilalui setelah rapat marathon pra pembahasan antara komisi-komisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan agenda inventarisasi hasil pembahasan dan pendalaman komisi bersama TAPD terhadap rancangan KUA-PPAS APBD 2018.
Kemudian, ada juga rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pimpinan Komisi DPRD, TPAD, para asisten dan kepala SKPD, pada 8 dan 9 November 2017.
Pada 13 November 2017, rapat gabungan pimpinan dewan dan pimpinan SKPD serta anggota banggar dan TAPD dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2018. Setelah itu, pimpinan DPRD dan Gubernur DKI menandatangani MoU KUA-PPAS tersebut.
Hari ini, Kamis (16/11), kembali dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD yang disampaikan gubernur, pada 16 November.
Pada 20 November 2017, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2018.
Kemudian, diakhiri pada 27 November 2017, dengan agenda penyampaian laporan Banggar DPRD untuk meminta persetujuan dari anggota dewan secara lisan yang dilanjutkan penandatangan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan Gubernur DKI Jakarta.
Ditutup dengan pendapat akhir gubernur terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2018 pada sekitar Bulan Desember 2018.
Sejauh ini, sumber informasi suarajakarta.co menyebutkan finalisasi APBD DKI Jakarta 2018 belum ditentukan kapan kepastian tanggalnya.
Namun, menurut sumber tersebut, Kemendagri mewajibkan finalisasi pembahasan itu harus sudah selesai di Bulan Desember 2017 sehingga program-program Anies-Sandi bisa berjalan Mulai Januari 2018. (RDB)