SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kepala Inspektur Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Utara gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Kecamatan Koja, Kamis (16/11/2017).
Kepala Irbanko Jakarta Utara Asep Kodim menjelaskan, kunjungan ke kantor Kecamatan ini untuk melihat persiapan posko pengaduan dan ruangannya di Kecamatan setempat.
“Spanduk dan ruangan posko pengaduan masyarakat harus selesai hari ini. Dan Sabtu Posko Pengaduan yang diminta Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Sandi bisa dipergunakan untuk melayani pengaduan masyarakat,” ujar Asep Kodim.
Sementara itu, Camat Koja Yusuf Madjid menyatakan, Posko Pengaduan masyarakat untuk melayani aduan sudah disiapkan.
“Jajaran Kecamatan Koja pada hari Sabtu besok sudah siap menerima pengaduan masyarakat dan cepat menindak lanjuti laporan ke Unit Perangkat Kerja Daerah (UKPD) Kota Administrasi Jakarta Utara untuk merealisasi laporan masyarakat tersebut,” beber Yusuf Madjid.
Hal senada Iwan (43 tahun), warga Rawa Badak Selatan menuturkan, dengan adanya posko pengaduan segala pengaduan dapat cepat direspon dengan baik.
“Sabtu ini posko pengaduan sudah melayani pengaduan masyarakat di kantor Kecamatan Koja,” ungkapnya (man)