SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rezim Jokowi yang awalnya diharapkan lebih demokratis, tampaknya pada kenyataannya jauh panggang daripada api. Justru di era kepemimpinan Jokowi, rezim represif lebih ditunjukkan, terutama kepada umat Islam di tanah air.
Perilaku represif dengan mengandalkan aksi teror tersebut sayangnya berlindung di balik institusi negara, bernama Detasemen Khusus 88 (Densus 88). Hal itulah yang dilakukan oleh Densus 88 saat mendobrak pintu Pesantren Tahfizhul Quran Al-Mukmin, Malang, sehingga membuat histeris para santri yang sedang menghafal Al-Qur’an.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa apa yang dilakukan Densus 88 sudah di luar batas prikemanusiaan.
“Tindakan Densus 88 sudah di luar batas prikemanusiaan. Apalagi sampai menodongkan senjata kepada anak-anak usia muda seperti itu”, Tegas Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain, Senin, sebagaimana dikutip dari republika online (31/3).
Dalih yang disampaikan kepada pesantren milik Helmi Alamudi tersebut pun terkesan klasik, yaitu karena Helmi Alamudi diduga salah satu tersangka ISIS. Sehingga, menurut Tengku, ada cara-cara yang lebih elegan dan sesuai prosedur penyidikan ketimbang melakukan aksi-aksi yang sensasional.
“Oknum-oknum di tubuh Densus 88 sudah lama disinyalir sangat anti pada Islam dan umat Islam. Sudah waktunya Densus 88 dibubarkan”, tegasnya.