Sebelum Diperluas, Dewan Transportasi Minta Pemprov Evaluasi Pembatasan Motor di Thamrin-Merdeka Barat‏

suara jakarta pelarangan sepeda motor jakarta
Ilustrasi: (Foto: IST)
SuaraJakarta.co, JAKARTA – Meskipun dinilai mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas pembatasan jalur sepeda motor, namun Dewan Transportasi Kota tetap meminta diadakan evaluasi terlebih dahulu atas kebijakan pembatasan di sepanjang jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat yang telah berjalan mulai dari 18 Desember 2014 silam

Dikutip dari tempo.co, Ketua Dewan Transportasi menilai bahwa untuk benar-benar memindahkan pengendara sepeda motor ke bus gratis harus dibutuhkan waktu yang panjang. Dia menilai bahwa kekurangan dari pembatasan dari Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat itu ialah para pengendara motor tidak kunjung otomatis berpindah ke bus gratis yang telah disediakan pemerintah

“Bus gratis yang disediakan pemerintah saja masih kosong”, Tegas Edi Nursalam SE, MT via tempo.co (6/1/2015)

Pasalnya, menurutnya, para pengendara motor tidak lantas berpindah ke bus gratis tersebut disebabkan karena mereka lebih memilih mencari jalur alternatif dibanding naik angkutan umum meskipun gratis

“Kalau transportasi umumnya tak dibenahi, pengendara sepeda motor cenderung mencari jalur alternatif dibanding naik angkutan umum”, tambahnya

Sebelumnya, Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto pada hari Senin (5/1/2015) mengatakan bahwa akan memperluas pelarangan sepeda motor di 9 ruas jalan, yaitu Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, Jalan Dr. Sahardji, dan Jalan Jenderal Sudirman

“Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya beserta Pemprov DKI Jakarta berencana akan memperluas area pelarangan sepeda motor. Kendaraan roda dua tersebut nantinya tak hanya dilarang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, namun juga di ruas jalan lain”, katanya via indopos.co.id di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/1/2014) (ARB)

Related Articles

Latest Articles