SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dengan bangga, seorang pria bernama Ony mengaku di media sosial bahwa ia telah membunuh ratusan kucing. Geram atas prilaku pria tersebut, lebih dari duapuluh ribu netizen menyuarakan penolakannya lewat petisi di Change.org meminta tindakan tegas pihak berwenang.
Petisi di www.Change.org/KucingSidoarjo yang dibuat oleh Surabaya-Sidoarjo Koalisi Kucing Domestik itu ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono dan Bank Syariah Mandiri KCP Sidoarjo, tempat dimana Ony bekerja, meminta agar yang bersangkutan dikenai sanksi.
Menanggapi petisi tersebut Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri (BSM) Dian Faqihdien Suzabar hari ini (1/7) memberikan pernyataan resminya:
“Manajemen Bank Syariah Mandiri memohon maaf dan menyesali pernyataan yang dilontarkan karyawan KCP Sepanjang Sidoarjo di media social yang telah menimbulkan ketidaknyamanan. Manajemen telah menindak tegas yang bersangkutan sesuai ketentuan Perusahaan.
Pernyataan yang dilontarkan murni berasal dari pribadi yang bersangkutan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut Perusahaan. Terkait apa yang disampaikan di media sosial, yang bersangkutan juga telah menyatakan permohonan maaf secara terbuka”.
Pernyataan tersebut disampaikan Dian Faqihdien menggunakan fitur Decision Maker atau Pengambil Keputusan di Change.org pada link berikut ini.
https://www.change.org/p/polressidoarjo-akbp-anggoro-sukartono-kepala-bank-syariah-mandiri-kcp-sidoarjo-hukum-ony-pelaku-penganiayaan-kucing-dan-beri-teguran-keras-dan-atau-pemberhentian-kerja-krn-tindakannya-yg-bangga-menyiksa-kucing/responses/28911
“Ngeri.. Kalo aksi sadis macam gini tidak mendapatkan penanganan yang serius..,” kata Maria Sylvanie Tandjung dari Batu, Malang, salah seorang penandatangan petisi.
Sementara itu, Herry Presetyo, penandatangan yang lain mengatakan, “Kekejian ini hrs dihentikan karena bila dibiarkan bisa saja berkembang menjadi psikopat yang korbannya tidak lagi hewan, tetapi manusia.”