SuaraJakarta.co, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dipastikan akan diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan, pekan depan. Untuk menghadapi penyidikan tersebut, dirinya telah menyiapkan 100 orang pengacara.
Hal ini diungkap Adnan Buyung Azis SH selaku Koordinator Advokasi Abraham Samad di Sulsel, saat dikonfirmasi via ponselnya, sebagaimana dikutip dari laman Okezone, Rabu (22/4/2015).
Adnan menyebutkan bahwa informasi tentang waktu pemeriksaan tersebut diperkirakan pada 29 April atau 30 April 2015. Bahkan, menurutnya, bisa saja mundur menjadi Bulan Mei 2015, sebab pihaknya belum terima surat panggilan dari panggilan, meskipun telah mendapat informasi dari penyidik.
Adnan menyebutkan, informasi soal waktu pemeriksaan Abraham Samad itu diperolehnya dari penyidik. Tetapi, lanjut Adnan, jadwal pemeriksaan lanjutan itu bisa saja mundur. Diperkirakan pemeriksaan 29 April atau 30 April 2015. Bahkan bisa saja di bulan Mei 2015 diperiksa. Sebab, pihaknya belum terima surat panggilan dari pihak kepolisian.
“Yang memastikan jadwal pemeriksaan lanjutan itu ada pada surat panggilan. Surat panggilan ini ditujukan ke alamat rumah Abraham Samad di Jalan Mapala, Makassar,” jelasnya.
Adnan yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) ini menjelaskan, jadwal pemeriksaan itu tetap akan disesuaikan dengan waktu Abraham Samad karena bisa saja Abraham Samad tidak sempat hadir, misalnya karena harus mengikuti acara penting maka pemeriksaan lanjutan itu akan ditunda.
Ditanya soal aktivitas Abraham Samad saat ini, Adnan mengatakan, mantan aktivis hukum itu tetap aktif di KPK meski bukan lagi selaku komisioner. Apalagi, sebenarnya masa jabatannya di KPK baru berakhir pada Desember 2015 mendatang.
“Pastinya begini, kami dari tim advokasi on time, siap mendampingi Abraham Samad kapanpun dipanggil dan diperiksa,” ujarnya.
Menurutnya, Abraham Samad tidak punya persiapan khusus menghadapi pemeriksaan ulang karena memang sedari awal sudah ada persiapan.
Diketahui, Abraham Samad pernah diperiksa di Polda Sulawesi Selatan, tepatnya Selasa, 24 Februari 2014. Tapi pemeriksaannya dihentikan karena Abraham Samad mengeluh sakit maag.
Selanjutnya, kasus tersebut ditunda termasuk kasus yang menjerat Bambang Widjojanto setelah keluar instruksi penundaan penyidikan dari Mabes Polri.
Kasus Abraham Samad adalah adanya dugaan turut membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.