SuaraJakarta.co, JAKARTA – Perkerjaan rumah Ahok pasca pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam hal transportasi, tampaknya terus bertambah. Setelah dua pekan lalu, Ahok berjanji untuk mengeluarkan kebijakan pengadaan bus tingkat untuk para pengendara motor yang melintas di Jalan Medan Merdeka Utara hingga Bunderan HI, maka kali ini Ahok berjanji akan menggaji para supir angkutan umum (angkot) sebesar 5 juta rupiah per bulan.
Janji manis tersebut Ahok sampaikan di Balaikota DKI dengan syarat semua pengelolaan angkutan umum di bawah kendali PT. Transjakarta. Menurutnya, dengan di bawah pengelolaan PT. Transjakarta, semua supir angkot tersebut akan digaji dengan sistem bulanan bukan dengan sistem setoran seperti sekarang. Tambahnya, dengan sistem seperti ini, tidak akan lagi kemacetan yang disebabkan karena banyaknya angkot yang ngetem.
“Tahun depan, sopir bisa dapat Rp.5 juta per bulan, caranya bagaimana? Asal kamu harus ikut sistem rupiah per kilometer bukan sistem setoran yang membuat macet dengan ngetem sembarangan. Kalau pakai sistem rupiah per kilometer, ramai tidak ramai penumpang, kamu (sopir) tetap dapat gaji”, kata Ahok sebagaiman dikutip dari Berita Jakarta (20/11)
Untuk sementara ini, Ahok telah menetapkan kenaikan tarif angkutan umum maksimal Rp.1.000. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Organda DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan telah menetapkan kenaikan tersebut berlakut untuk semua jenis transportasi umum, mulai dari mikrolet, bus kota besar, dan bus kota sedang.
Namun, untuk ke depannya, Ahok meminta semua jenis angkutan umum di ibukota berada di bawah pengelolaan PT. Transjakarta
“Saya kira memang udah ada kesepakatan kok, naik Rp.1.000. Yang penting ke depannya, angkota di Jakarta mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta”, tambahnya (ARB)