OK OCE dan Startup Fintech Akseleran Garap Permodalan Bagi UMKM di Jakarta

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Perkumpulan Gerakan OK OCE atau PGO menggandeng Akseleran.com, startup teknologi finansial yang menyediakan platform pinjam meminjam online atau yang biasa disebut peer-to-
peer lending, untuk membuka akses alternatif permodalan bagi pelaku usaha UMKM di Jakarta.

Ketua PGO Faransyah Jaya menyatakan platform peer-to-peer lending cocok bagi pelaku usaha UMKM karena mereka menerapkan persyaratan yang lebih fleksibel untuk mengajukan pinjaman. Potensinya pun sangat besar, sebagaimana dirilis oleh OJK sudah lebih dari Rp.2 triliun pembiayaan disalurkan oleh berbagai startup peer-to-peer lending di Indonesia.

“Kami mengandung Akseleran untuk mulai mengenalkan pembiayaan berbasis peer-to-peer lending atau P2P Lending tersebut bagi berbagai pelaku usaha UMKM di Jakarta sebagai wujud komitmen kami untuk membuka akses permodalan yang seluas-luasnya bagi warga Jakarta” ujar Faransyah dalam rilisnya yang dikirim ke SuaraJakarta.co, Senin (29/1/2018).

Sebagai tahap awal, PGO dan Akseleran akan mengadakan workshop pendanaan UKM pada tanggal 31 Januari 2018 bagi 30 UMKM yang terpilih. Pada workshop tersebut pelaku usaha akan dijelaskan mengenai skema pembiayaan yang ditawarkan oleh Akseleran serta dibimbing untuk bisa mendapatkan pinjaman. Persyaratan untuk dapat mengikuti workshop ini dibuat cukup mudah, pelaku usaha harus telah mendaftar sebagai anggota OK OCE, telah menyiapkan laporan laba-rugi sederhana usahanya, memiliki laporan rekening koran 3 bulan, dan usahanya sudah berdiri selama 1 tahun dan telah memiliki laba.

CEO Akseleran, Ivan Tambunan menyatakan Akseleran ingin mewujudkan inklusi keuangan menjadi realitas. Salah satunya adalah dengan membuka akses permodalan bagi pelaku usaha UMKM yang
sebelumnya tidak bisa mengajukan pinjaman.

“Caranya, kami memberikan persyaratan yang lebih fleksibel. Misalnya, pelaku usaha dapat memilih untuk meminjam dengan maupun tanpa agunan. Bentuk agunan yang bisa diberikan pun beragam. Yang usaha kontraktor misalnya, bisa menggunakan tagihan dari invoice, kontrak, SPK atau PO dari proyeknya sebagai agunan. Jika usaha berbentuk retail seperti penjual baju, bisa menggunakan persediaan dagang berupa baju yang dijualnya sebagai agunan. Yang usaha restoran atau percetakan lalu ingin menambah mesin cetak atau oven, bisa menggunakan alat-alat mesin cetak atau oven tersebut sebagai agunan,” kata Ivan.

Akseleran juga cukup fleksibel dalam mensyaratkan dokumen yang perlu disampaikan dalam mengajukan pinjaman. Ivan menjelaskan pihaknya menghilangkan proses birokrasi yang rumit, dan hanya fokus pada kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjamannya.

“Untuk itu kami hanya minta dokumen yang memang benar-benar diperlukan, yaitu laporan laba rugi tahunan sederhana, laporan rekening koran 3 bulanan, KTP, NPWP, surat keterangan domisili usaha, serta dokumen pendirian perusahaan bagi usaha yang sudah berbentuk badan. Kami juga telah bekerja sama dengan biro kredit Pefindo untuk dapat memeriksa histori kredit dari si peminjam, dan memastikan peminjam tidak sedang memiliki kredit macet serta mencegah usaha penipuan,” paparnya. (EDI)

Related Articles

Latest Articles