Oleh : Yanuar Catur Pamungkas (CEO Bantuinonline.com)
SuaraJakartaCo – Digitalisasi ekonomi lahir ditandai dengan adanya demokratisasi informasi dan infrastrukturnya sehingga melahirkan banyak pelaku – pelaku ekonomi baru yang berdiri dengan biaya yang tak banyak. Seperti yang kita ketahui informasi adalah instrumen utama dalam sebuah bisnis. baik itu produknya sendiri maupun media untuk komunikasi kepada pasarnya. Sebagai contoh jika pada era sebelum digital muncul dikarenakan infrastruktur informasi yang masih tergolong mahal sehingga hanya orang – orang yang memiliki modal besar saja yang bisa menjadi penguasa informasi seperti TV Channel. Namun kini di era digital pemilik informasi tidak hanya mereka yang memiliki modal bahkan seseorang pun yang hanya memiliki satu alat smartphone yang harganya hanya sekitar 2 juta rupiah sudah dapat memproduksi konten informasi dan dapat disebarkan melalui sosial media secara gratis. Tentu hal ini menjadi kemajuan yang luar biasa bagi kemerataan ekonomi masyarakat karena informasi tidak lagi dimonopoli orang per orang.
Demokratisasi informasi tersebut memang penjadi peletup awal ekonomi digital namun seiring berjalan demokratisasi ini mulai hilang lagi dan kembali kepada para pemilik modal. hal ini dikarenakan para pemilik platform digital yang tadinya membuat gratis layanan pada platformnya mulai memonetisasi platformnya untuk mendapatkan profit yang sebesar – besarnya dengan modal yang seminim – minimnya. Fakta demikian bukan hanya sekedar realitas yang tak bisa sekedar kita tonton saja karena hal tersebut memiliki dampak yang cukup signifikan terhadap ekonomi bangsa dan cenderung mengarah kepada monopoli perputaran uang.
Monopoli dalam perputaran uang berarti bahwa sebagian besar kekayaan atau sumber daya ekonomi terkonsentrasi pada pihak tertentu, sementara masyarakat lainnya mendapatkan porsi yang jauh lebih kecil. Ketimpangan ini menghambat mobilitas sosial, membuat masyarakat menengah ke bawah sulit meningkatkan taraf hidup mereka. Ketika perputaran uang terpusat pada kelompok tertentu, masyarakat menengah ke bawah sering kali mengalami stagnasi pendapatan atau bahkan penurunan.
Oleh karenanya masalah ketimpangan ekonomi yang disebabkan bisnis gaya baru di era digital ini perlu kita waspadai diantaranya salahsatunya dengan membangun kemandirian ekonomi digital yakni dengan mendorong para pelaku ekonomi digital agar tidak bergantung pada platform milik orang lain dan mulai membangun platform digitalnya sendiri seperti memiliki website e-commerce sendiri yang segala macam aturan dan transaksinya diatur sendiri pemilik website.
Disamping itu tentu mesti ada peran pemerintah juga sebagai pembuat regulasi agar dapat membatasi platform – platform digital milik asing atau yang berpotensi membawa perputaran uang dari Indonesia ke luar negeri sehingga perputaran uang dalam negeri bisa terjaga. kemudian juga agar iklim usaha di Indonesia bisa berjalan sehat dengan adanya persaingan yang fair.