SuaraJakarta.co, JAKARTA – Meskipun telah direhabilitasi oleh Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2013 silam, kondisi Pasar Ikan Hias Johar Baru tetap tidak memunyai daya tarik bagi pembeli. Bahkan, salah seorang pedagang ikan hias Umar (34), menilai justru usaha kecil ikan hias terancam mati suri.
“Rehabilitasi 2013 tahun lalu sepertinya belum tuntas baik penataan lantai 3 sebagai sarana dagang, ditambah fungsi AC yang tidak berfungsi sama sekali,” kata Umar kepada suarajakarta.co, Sabtu (24/10).
Umar menambahkan berulang kali Kepala Dinas UMKM Irwandi pun meninjau ke lokasi tempat tersebut tetap sepi jika tidak ada promosi pengelolaan.
‘Bisa saja lantai 2 dan lantai 3 diisi pedagang lain, selain ikan hias pedagang lain pun tumbuh di Johar Baru, ” tambah Umar.
Sementara itu, Camat Eddy Suryaman kepada suarajakarta.co menjelaskan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini berada pada domain UMKM Gedung Pasar Ikan Hias Johar Baru.
Perubahan nama pasar menjadi bersifat yang lebih umum pun, diakui oleh Eddy, menjadi pertimbangan. Seperti, misalnya, diubah menjadi Kawasan Pasar Ekonomi Kreatif Johar Baru..
“Semua ini tergantung domain Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta yang memiliki gedung, kami hanya bisa memantau serta menerima masukan dari warga Johar Baru yang kehidupannya lebih memilih berdagang, ” jelas Eddy.