SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampaknya tidak ingin disalahkan atas kian melemahnya Rupiah terhadap Dollar AS. Data Bloomberg per Minggu (2/8) menyebutkan bahwa menguatnya Dollar tersebut hingga menyentuh 0,60 basis poin sehingga menyebabkan nilai tukar Rupiah melemah hingga menjadi Rp. 13.539 per U$ 1.
Kemenkeu melemparkan handuk persoalan ini kepada Bank Indonesia (BI). Menkeu Bambang berdalih bahwa pengamanan level Rupiah bukanlah tugas pemerintah melainkan tugas Bank Indonesia.
Depresiasi yang kian dalam ini, menurutnya, adalah sepenuhnya tanggung jawab Bank Indonesia. Hal itu dikarenakan merujuk pada amanat UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang salah satu tugasnya adalah menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
“Kebijakannya ada di Bank Indonesia, nilai tukar bukan tanggung jawab kita, utamanya adalah tanggung jawab Bank Indonesia,” kata Bambang sebagaimana dikutip dari laman Metro TV, Minggu (2/8/2015).
Bambang menekankan, pelemahan rupiah tidak membawa risiko pada sisi fiskal negara. Yang bisa terkena dampaknya kata dia yakni lebih konsen pada sektor riil yang pasti terpukul.
Dirinya pun menegaskan, melemahnya rupiah bukan karena faktor kesengajaan pemerintah untuk menaikkan ekspor. Pasalnya ekspor kini kian tergerus, surplus neraca dagang pun semakin menipis.
“Kita enggak membiarkan (rupiah jatuh karena) segala macam. Tanggung jawab mata uang di Bank Indonesia, jad tanya arahnya di Bank Indonesia,” jelas dia.