Banyak Pengembang Belum Menyerahkan Kewajiban Fasos/Fasum

Suarajakarta, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta segera mengumumkan nama-nama pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos/fasum. Diantaranya Pantai Indah Kapuk dan Mal Taman Anggrek.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik di Jakarta, Jumat (17/5).

“Pemprov harus memberikan sanksi sosial dan efek jera kepada para pengembang tersebut. Umumkan saja nama-nama mereka secara luas kepada publik, baik melalui media massa, maupun melalui spanduk-spanduk,” kata Taufik yang juga Pembina Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) DKI Jakarta ini.

Taufik mengatakan, langkah serupa pernah sukses diterapkan kepada para pemilik mobil mewah di Jakarta yang menunggak pajak kendaraan.

Ketika itu, para pemilik mobil mewah berbondong-bondong membayar pajak kendaraannya, saat Pemprov DKI berencana mengumumkan nama-nama mereka secara terbuka kepada publik.

“Kami kira cara tersebut juga akan efektif jika diterapkan dalam kasus pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos/ fasum ini,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Taufik, ada sejumlah pengembang raksasa yang belum menyerahkan kewajibannya itu. Misalnya pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk dan Mal Taman Anggrek.

“Harus diumumkan itu. Kalau perlu di lokasi kawasan tersebut dipasangi baliho atau spanduk dengan tulisan pengembang ini belum menyerahkan kewajiban fasos fasum. Kalau tidak ada tindakan tegas seperti itu, tentu para pengembang ini akan terus menerus mengabaikan kewajiban mereka,” pungkas Taufik. [*]

Related Articles

Latest Articles