Aprindo Tidak Serius Mengelola Kawasan Belanja Pasar Baru

Suarajakarta.co, JAKARTA – Salah satu Ikon Destinasi Pariwisata DKI Jakarta, Pasar Baru,  dikenal sebagai Pusat Wisata Belanja yang bergaya khas tempo dulu. Namun demikian, saat ini nampaknya kondisi Pasar Baru semakin tidak terurus, selain sarana jalan maupun awning telah rusak.

Di sisi barat, terdapat kawasan parkir liar, dimana mobil dan motor parkiri di depan toko yang membuat kondisi Pasar Baru semakin kumuh karena tak ada pengawasan oleh berbagai pihak.

Camat Sawah Besar Riko Matua Sitorus menjelaskan kumuhnya Pasar Baru tersebut karena tidak menyatunya lembaga pengelola antara PD Pasar Jaya dan Asosiasi Pedagang Retail Pasar Baru (Aprindo) yang membawahi para pengusaha toko.

“Selama unsur lembaga ini tidak mempunyai komitmen dalam koordinasi antar lini maka Pasar Baru dengan aspek potensinya akan tergusur seiring berjalannya waktu,” kata Marua kepada Suara Jakarta, Rabu (14/10).

Marua menambahkan kumuhnya Pasar Baru tersebut juga disebabkan karena tidak ketatnya Asosiasi menjalankan fungsi penegakan Perda Ketertiban Umum bersama Pemerintah DKI dalam mengatur tata kelola tersebut.

Di sisi lain, Sutrisno (30), seorang pedagang PKL Pasar Baru menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya ingin menjadi bagian dari komponen Pasar Baru Wisata sebagai tempat usaha yang tertata dan legal.

Namun, selama ini kepedulian Aprindo selaku induk pengelolaan, menurut Sutrisno, tidak pernah bisa duduk bareng, termasuk dengan Pemerintah DKI dalam mengatur revitalisasi serta regulasi Pasar Baru sebagai Pusat Destinasi Belanja yang sudah menjadi ‘Ikon’.

Di pihak lain, menurut pedagang Toko Pasar Baru yang tak mau di sebut namanya mengatakan bahwa promosi Pasar Baru tidaklah konsisten setelah Festival Pasar Baru tak lagi menjadi agenda Pemda DKI Jakarta setiap tahunnya.

“Sehinggga, hal tersebut berefek pada pendapatan kami selaku pengusaha yang tak lagi sebaik seperti tahun-tahun sebelumnya, “ucapnya.

Dari sisi pemeliharaan infrastruktur, selama ini Pasar Baru hanya mengandalkan dana Pemerintah saja sehingga tidak cepat dalam mengantisipasi kerusakan.

“Ini yang tak dapat diselesaikan oleh pengelola seperti Aprindo, termasuk menjalankan fungsi Perda dari aturan yang tak dijalankan sehingga pasar Baru menjadi kawasan yang tak nyaman,” kesalnya.

Related Articles

Latest Articles