SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (3/5).
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Syarif mendapatkan informasi bahwa banyak camat dan lurah di lingkungan Jakarta Pusat yang tidak menempati rumah dinas.
Hal itu mengundang perhatian serius dari Syarif. Menurutnya, para lurah dan camat yang tidak menempati rumah dinas itu harus dikenakan sanksi. Sebab, rumah dinas dibangun, menurut Syarif, agar para pejabat negara itu dapat dekat dengan masyarakat.
“Jika rumah dinas layak huni, tapi camat dan lurahnya tidak menempati, mereka harus dievaluasi dan sanksi administrasi,” tegasnya usai kunker.
“Kalau camat dan lurah pulang ke rumahnya dan tidak menempati rumah dinas, ini tidak benar karena fasilitas tersebut harus ditempati mereka,” tandasnya.
Melihat fenomena ini, Syarif juga berencana dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di seluruh rumah dinas di DKI Jakarta.
” Ini tidak boleh dibiarkan. Secepatnya kita akan Sidak ke Rudin Camat dan Lurah,” tegasnya. (Van)