SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta PT PLN mengevaluasi besaran biaya administrasi (bank) yang dibebankan kepada pelanggan dalam pembelian token listrik.
Demikian disampaikan Ecky saat ditanya di Kompleks Parlemen, mengenai polemik token listrik prabayar yang sedang hangat belakangan ini, pada Rabu (9/9).
“Perhatian saya justru kepada biaya administrasi token listrik yang kelihatannya nominalnya tidak terlalu besar, tapi saya rasa tetap memberatkan rakyat kecil. Bagi mereka uang dalam nominal tersebut tetap berarti. Apalagi, dalam sebulan, mereka bisa membeli pulsa beberapa kali dalam nominalnya yang cukup besar,” jelas anggota legislatif dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut.
Sebagaimana diketahui, setiap transaksi pembelian token listrik pra bayar, pelanggan dibebani biaya administrasi yang bervariasi antara Rp. 1600 – Rp. 3000 sesuai dengan ketentuan bank yang bekerjasama dengan PLN.
“Bayangkan berapa uang yang dikumpulkan bank tiap tahunnya dari 13 juta lebih pelanggan listrik pra bayar (data pelanggan tahun 2014). Apalagi Bank juga sudah bisa mendapat keuntungan dari pengelolaan uang yang disetor di muka ini,” Sambung Ecky.
Sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen, Ecky berharap PLN dapat sesegera mungkin mengevaluasi besaran nominal biaya administrasi ini.
“Biaya administrasi/ bank ini harus dievaluasi dalam rangka perlindungan terhadap konsumen sekaligus mencerminkan keadilan baik bagi rakyat pelanggan listrik token” tutup Ecky.