SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dini hari ini, Rabu (10/5), Polisi diam-diam memindahkan terdakwa kasus Penista Agama Basuki Tjahaja Purnama dari LP Cipinang ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Penahanan Saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob,” ujar Kapolres Jaktim, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Andry mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob demi alasan keamanan. “Pertimbangannya keamanan rutan,” jelasnya.
Ketika disinggung pemindahan Ahok yang dilakukan tengah malam, Andry katakan hal itu dilakukan sesuai SOP. Ahok dikawal dengan petugas rutan dan polisi.
“Barusan, dengan kendaraan dinas mobil Toyota. Berbarengan dengan mobil (yang ditumpangi Veronica),” paparnya.
Menurut pantauan awak media, Ahok dibawa ke Mako Brimob dalam sebuah mobil Xtrail bernopol B 1589 RFZ bersama dengan istrinya, Veronica Tan dan Politisi PPP Djan Faridz. Pemindahan ini pun dikawal ketat oleh kepolisian.
“Itu barusan dengan dikawal polisi,” tutup Andry. (RDB)