SuaraJakarta.co, JAKARTA – 5 lapak tukang tambal ban ditertibkan petugas gabungan. Semua perlengkapan tambal ban dibawa ke kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/09/2016) pagi.
Lurah Petojo Utara, Amadeo, mengatakan penertiban terhadap tukang tambal ban sudah yang ketiga kalinya. Menurutnya, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban tukang tambal ban.
Keberadaan tukang tambal ban diduga biang pelaku penyebaran paku di jalan. Untuk itu, petugas menertibkannya.
“Banyak pengaduan dari warga, kalau kendaraan mereka kerap kali bocor dan petugas PPSU selalu dapati paku sebanyak 1 Kilogram dalam setiap harinya,” ujar Amadeo.
Keberadaan mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum nomor: 8 Tahun 2007. Sebanyak 20 petugas gabungan Satpol PP, Polri, TNI dikerahkan.
“Di Jalan Hasyim Ashari ada dua lapak, sedangkan di Jalan Am. Sangaji 2 lapak dan 1 lapak di jalan Suryopranoto. Seluruh lapak saat ini dibawa ke kantor Kecamatan Gambir”, singkatnya. (Irvan Siagian)