SuaraJakarta.co, JAKARTA – Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat membuka lowongan pekerjaan untuk posisi sebagai pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Rekrutmen posisi tersebut dibutuhkan kuota sebanyak 174 orang untuk mengelola 29 RPTRA di Jakarta Pusat. Syarat utamanya minimal berpendidik tamatan SMA.
“Syarat untuk melamar minimal pendidikan SMA,” ujar Kepala PPAPP, Emma Suryani, Selasa (21/11/2017).
Cara daftarnya bagaimana? “Pelamar langsung mengirimkan lamaran ke kelurahan masing-masing yang ada RPTRA,” katanya.
Emma mengatakan, setiap RPTRA akan diisi oleh 6 pengelola. Namun, sebelumnya akan dipilih 12 pelamar yang akan mengukuti tahapan FGD dan wawancara.
“Nantinya mereka masih akan mengikuti dua tahapan penyaringan, yakni forum grup discussion (FGD) dan tahap wawancara,” ujar Emma. (EDI)