SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat saat ini menjadi masalah baru. Fasilitas yang disediakan tidak dimanfaatkan. Peran camat dan lurah dinilai tidak menaruh perhatian pada RPTRA yang dibangun. Sehingga mendapat teguran dari Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede.
Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mengaku kecewa dengan sikap mental pejabat yang main lempar kesalahan. Ia juga miris dan prihatin dengan para pejabat yang mengelola RPTRA tidak bekerja secara maksimal.
“Saling main lempar kesalahan, itu sudah hal biasa, kalau pejabat main salah-salahan. Seharusnya mereka introfeksi diri untuk evaluasi”, tutur Ardy kepada suarajakarta.co.
Saran Ardy, jika terdapat pedagang segera dilakukan penegakan perda. “Jangan menunggu diomelin sama pimpinan. Seharusnya pamong di wilayah itu harus wongke terhadap fungsi pemanfaatan RPTRA, maupun evaluasi secara berkesinambungan”, jelas Ardy.
Ardy berharap, RPTRA bisa dimanfaatkan menjadi sarana edukatif untuk masyarakat.
Sementara itu, Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede geram dan prihatin melihat kondisi di sejumlah RPTRA yang tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, Mangara sering kali mendapat laporan dari warga terkait dengan RPTRA yang sudah dibangun namun tidak diperhatikan sarana dan prasananya. Ia berharap fungsi RPTRA dapat digunakan secara maksimal.
“Lurah harus peduli dengan keberadaan RPTRA. Jangan sampai tidak ada perhatiannya”, ujar Mangara saat memimpin rapat pimpinan (Rapim) di ruang serbaguna lantai I, Kantor Pemkot Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Untuk itu, Mangara berharap camat dan lurah bertanggungjawab dalam mengelola RPTRA.
“Ibarat camat dan lurah itu adalah bapaknya RPTRA. Semestinya harus intens dalam tata kelola. Jika ada kendala atau sesuatu yang kurang segera lakukan inovasi dan laporkan”, tandasnya.