SuaraJakarta.co, SOLO– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, Jawa Tengah, Yosca Herman Soedrajad menyampaikan ulasan, Bahwa trend ojek online demikian marak, dan apapun alasannya akan membuat kisruh transportasi di Indonesia.
Regulasinya dasar angkutan dan akan merusak angkutan umum resmi atau taksi. Fenomena ini terjadi lantaran kurang cepatnya kebijakan kota atau kabupaten dalam menangani sarana angkutan umum massal.
“Saya sangat setuju pendapat seorang pakar ahli transportasi yang memberikan komentar, bahwa Ojek bukan angkutan publik. Kemunculan ojek marak pasca 1998, ketika masyarakat sulit mencari pekerjaan. Kegagalan pemerintah mengatur transportasi umum menyebabkan ojek menjamur. Kepala daerah sangat malas menata transportasi publik, karena sisa uang sedikit, bahkan mungkin tidak ada. Lain halnya kalau bangun tol, jalan lingkar, flyover/underpass. Masih bisa dapat bagian. Layanan ojek harus diatur, tidak melebihi fungsi dari transportasi umum. Cocok untuk jarak pendek atau yang tidak terjangkau layanan angkutan umum,” kata Herman, kepada wartawan, kamis ( 20/8 ).
Apapun bentuk layanan ojek, lanjut dia tetaplah sepeda motor bukan kendaraan yang berkeselamatan. Menurut dia, kehadiran transportasi umum murah sangat dibutuhkan masyarakat dalam upaya mengurangi kemacetan dan menjamin keselamatan penumpang. Akaesibilitas hingga kawasan perumahan sangat diperlukan.
“Kita harus mendesak kepala daerah mau melaksanakan kewajibannya menyediakan transportasi yang bermartabat dan ramah lingkungan. Tidak hanya, jargon ketika berkampanye atau sekadar tempel foto di raga angkot untuk sekadar dikenal tapi tidak peduli saum yang keberlanjutan,” tegasnya kepada wartawan.
Ia juga memaparkan para pengusaha angkot harus bersepakat tidak menerima layanan tempel foto paslon (Pasangan Calon) pilkada, jika tidak disertai upaya mensejahterakan sopir angkot dengan cara menata ulang transportasi umumnya.
Dikatakan, khususnya untuk kota solo ia mengharapkan bisa sepakat menolak keberadaan Gojek atau ojek online. “Nanti akan saya koordinasikan dengan kepolisian, organda dan operator BST/Bus Kota/Angkot/Taksi biar kondisi dan situasi Kota Solo lebih kondusif dengan memprioritaskan dan mengedepankan Saum atau Batik Solo Trans sesuai regulasi sdh berbadan hukum,” imbuhnya. (DMTN)