SuaraJakarta.co, MEDAN – Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kedua kepala daerah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai untuk bertemu guna membahas terkait tapal batas yang selama ini permasalahannya tak kunjung selesai.
Hal ini disampaikan saat rapat kerja dengan Walikota Tanjung Balai yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekertaris Daerah Tanjung Balai Drs H Abdi Nusa, Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Pemkab Asahan dan Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Sumatera Utara, Rabu (28/1) di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Sungai Asahan terdapat dari beberapa pulau. Pulau-pulau inilah yang disengketakan antara Pemerintah Asahan dan Pemkot Tanjung Balai. Pemerintah Asahan tidak mempermasalahkan jika pulau itu diambil, asalkan mereka santun dalam menyampaikannya. Namun dikarenakan belum ada pertemuan dan titik terang dalam menyampaikan permasalahan ini, maka terjadi gesekan.
Burhanuddin Siregar, SE anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara mengatakan permasalahannya hanya perlu kedua belah pihak bertemu dan duduk bersama untuk membicarakan masalah ini. “Ayah mau bagi harta, si anak nggak pernah datang. Tidak jumpa! Jadi si anak tidak tau mana bagiannya,” ujar Burhan memberikan perumpamaan.
Setda Tanjung Balai Drs H Abdi Nusa mengatakan masukan dan rekomendasi akan disampaikan kepada bapak walikota untuk ditindaklanjuti. “Apa yang disampaikan, ini menjadi pertimbangan. Kalau tidak ada jalan yang baik. Kami akan minta bantuan,” ujarnya saat rapat.
Jika permasalahan tapal batas ini tak kunjung selesai, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Pemerintahan Umum Setda Provinsi Sumatera Utara meminta agar Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk memanggil kepala daerah terkait baik Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan juga Walikota Tanjung Balai Thamrin Munthe guna membicarakan permasalahan tapal batas ini.