SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tiga pasangan di luar nikah kembali ditemukan petugas gabungan saat menggelar operasi Bina Kependudukan (Biduk) di dua RW di lingkungan Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (04/08/2016) pagi.
Selain mendapati 3 pasangan diluar nikah, puluhan petugas juga menemukan 22 warga ber KTP diluar DKI Jakarta yang menghuni rumah Kost di Jalan Tembaga Raya No: 25 dan 26 RT 06/02, dan Jalan Utanpanjang III No: 4 RT 013/06.
“Mau dibawa kemana kita pak. Saya kan punya identitas”, tanya seorang penghuni kost yang memiliki KTP daerah.
Petugas langsung menjawab, dengan menjelaskan, kalian akan didata dan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebanyak 22 warga ber KTP daerah, kita layani dengan pembuatan SKDS. Sedangkan 3 pasangan diluar nikah, pihaknya langsung menghubungi orangtuanya agar mengetahui keberadaan anaknya.
“Orangtuanya sudah kita hubungi dan mereka kaget mendengar prilaku anaknya”, ungkap Herry. (Irvan)