SuaraJakarta.co, JAKARTA – Keberadaan tiang pancang seluler yang dipasang di tempat umum menjadi perhatian Sekretaris Kota Jakarta Pusat, H. Zaenal. Ia meminta Camat dan Lurah untuk mengecek tiang pancang seluler di wilayah Jakarta Pusat.
“Kita minta Camat dan Lurah segera mengecek seluruh tiang-tiang seluler. Setelah dicek, selanjutnya tanyakan kepada unit terkait apakah tiang tersebut mendapat ijin”, tegas Zaenal diruang kerjanya, Senin (18/07/2016).
Lanjut, Zaenal menambahkan, pemilik seluler juga seharusnya melapor kepada perangkat wilayah setempat. Sehingga jika terjadi keluhan warga bisa diketahui.
Pantauan dilapangan, tiang seluler yang terpasang di jalan Howitzer Raya dan taruna raya ujung berdiri tegak, meski sudah ditindak penyegelan oleh petugas Penataan Kota.
Kepala Seksi Kecamatan Kemayoran, Eka ketika dihubungi akan mengecek perizinan nya ke PTSP.”Nanti kita cek kelapangan dan menanyakan perizinannya”, singkatnya.
Yudi, staf Penataan Kota setempat menambahkan, tiang seluler yang terpasang diwilayah Kemayoran sudah ditindak dengan surat peringatan hingga penyegelan.
Ia juga mengaku kewalahan dengan berdirinya tiang- tiang seluler.”Kalau mau kirim surat peringatan kita binggung akan kirim kemana, karena yang ada dilokasi hanya tiang saja tidak ada yang nunggu”, ujarnya (Van)