SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya menegaskan bahwa calon pemudik bisa untuk menolak menggunakan bus yang tidak memiliki stiker layak jalan yang dikeluarkan secara resmi oleh Kemenhub.
“Kalau ada bis tanpa stiker, masyarakat boleh tidak naik dan tidak harus bayar. Lapor segera jika menemukan ini ke Dishub terdekat, khususnya yang ada di terminal,” jelas Budi Karya saat diskusi Teras Kita “Strategi Mengurai Arus Mudik dan Upaya Menekan Angka Kecelakaan” di Wisma Kemenpora, Minggu (18/6).
Menurutnya, sejauh ini bus mudik yang sudah layak jalan telah mencapai 80 persen. Di sisi lain, pihaknya telah mengirimkan instruksi kepada Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa agar tidak ada lagi perbedaan koordinasi dengan pihak kapolda.
Di sisi lain, perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang hadir dalam diskusi tersebut, Ari, mengatakan diprediksi akan ada 20 juta orang yang akan melakukan mudik kali ini. Untuk mengantisipasi kepadatan, pihaknya telah membagi ruas 3 jalur, yaitu Jalur Utara, Jalur Selatan, dan Jalur yang menyusuri pantai selatan.
“Yang ke arah Yogya, disarankan lewat selatan, lewat Bandung, lalu ke Nagreg, dan sebagainya. Yang akan ke Semarang, bisa lewat jalan tol Brebes Timur. Jalur selatan kini jalannya sudah bagus. SPBU juga cukup memadai. Bisa juga lewat jalur menyusuri pantai selatan, mulai dari Pangandaran, Tanjung Lesung, dan sebagainya. Sehingga tidak semua harus lewat pantura,” jelas Ari. (RDB)