SuaraJakarta.co, JAKARTA- Sebanyak 37 bangunan permanen yang bertengger di sepanjang bibir kali Keroncong, Jalan Surabaya Ujung RW 03, Menteng, Jakarta Pusat akan ditertibkan besok, Jumat (28/04/2017).
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penindakan Satpol PP Jakpus, Santoso mengatakan, rencananya Satpol PP yang diterjunkan sebanyak 50 petugas gabungan diantaranya Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Para pemilik bangunan hari ini juga sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya,” ungkap Santoso di Jakarta, Kamis (27/04/2017).
Meski begitu, sambung Santoso, penertiban besok tetap akan dilakukan secara persuasif. Karena pihak kecamatan dan kelurahan Menteng sudah melakukan sosialisasi hingga mengeluarkan surat peringatan.
“Intinya kita akan membantu pembongkaran bangunan tersebut dengan kekuatan personil disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. Ada 50 personil Satpol PP gabungan dari tingkat kota, kecamatan dan kelurahan yang diterjunkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Menteng, Dedy Tjahyady menambahkan, penertiban 37 bangunan permanen tersebut meliputi bangunan usaha berupa fotocopy, warteg, pangkas rambut, bengkel motor.
“Puluhan bangunan yang digunakan usaha milik pribadi ini akan dikembalikan fungsi semula. Rencananya penertiban dipimpin Wakil Walikota Jakpus,” ungkap Dedy. (Van)