SuaraJakartaCo – Koordinator BEMNus Jakarta, Fajri, mengungkapkan adanya dugaan perubahan nilai seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat yang dilakukan oleh pihak Walikota. Ia menyatakan, hasil seleksi yang diumumkan tidak sesuai dengan proses yang seharusnya. “Karena itu, BEMNus DKI Jakarta akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Fajri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Fajri menjelaskan, indikasi adanya manipulasi nilai terlihat dari perubahan peringkat peserta seleksi. Salah satu peserta seleksi dari Kecamatan Johar Baru, yang awalnya berada di posisi nilai terendah berdasarkan penilaian Panitia Seleksi (Pansel), tiba-tiba diumumkan menjadi peserta dengan nilai tertinggi.
“Kami menduga kuat adanya permainan dari pihak internal yang menyebabkan perubahan ini,” tegasnya.
Sebagai respons, BEMNus DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum untuk menjalankan fungsi kontrol mahasiswa terhadap pelaksanaan pemerintahan yang baik dan demokratis. Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fajri juga mendesak agar Pj. Gubernur DKI Jakarta membatalkan Surat Keputusan Gubernur No. 864 Tahun 2024 tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029.
“Kami meminta agar SK tersebut dibatalkan dan pelaksanaan seleksi diulang secara transparan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Fajri juga mendorong DPRD DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas dengan meminta keterangan dari Pj. Gubernur. “Kami mendesak DPRD DKI Jakarta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki dugaan manipulasi dan perubahan nilai dalam seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat,” pungkasnya.