Belasan Rumah Di Harapan Mulia Diratakan Dengan Tanah

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Belasan rumah tinggal di lahan seluas 1,400 meter persegi milik Dinas Pemakaman dan pertamanan Provinsi DKI Jakarta, akhirnya diratakan dengan tanah, Kamis (01/09/2016) pagi. Pasalnya, lahan yang terletak di Jalan Lingkar Sukasari RW 06, Harapan Mulia, Kemayoran Jakarta Pusat dimanfaatkan 18 Kepala keluarga (KK) untuk rumah tinggal sejak 26 tahun lalu.

Meski begitu, dalam pengosongan bangunan rumah tinggal di atas lahan tersebut berlangsung aman dan kondusif.

Pantauan SuaraJakarta.co dilokasi, dua alat berat Soffel milik Sudinsih Jakarta Pusat dengan mengerahkan 50 kru dan persada bahu membahu membersihkan bekas pembongkaran dibantu oleh 40 PPSU kelurahan harapan Mulia.

Selain itu, 50 petugas Satpol PP gabungan tingkat Kota dan Kecamatan Kemayoran yang dikomandoi, Jumingke Sihole turut melakukan pengamanan di lokasi.       

BACA JUGA  Hati-Hati! JPO di Kampung Bandan Berlubang, Rentan Saat Malam Hari

Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan, Sudinsih Jakarta Pusat, Risart Seristian mengatakan, untuk membantu pembongkaran dan pengosongan di lahat tersebut, pihaknya mengerahkan 11 truk tryper kecil dan besar dan 2 soffel.

“Pembersihan sampah bekas bongkaran diperkirakan pengangkutan hingga 50 rit. Untuk pembuangannya langsung dikirim ke Bantar Gebang Bekasi, Jawa Barat”, kata Risart didampingi Kasi kebersihan kecamatan Kemayoran, Rina Yulia Farahwati.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum melakukan pengosongan dan pembongkaran di lahan tersebut. Pihaknya sudah melalui tahapan sosialisasi kepada 18 KK penghuni di area tersebut. “Alhamdulliah pengosongan bangunan dilahan asset ini berjalan dengan lancar dan kondusif”, kata Herry.

Herry menambahkan, dari 18 KK, baru 2 KK yang sudah menempati rumah susun Vinus Elok, Penggilingan Jakarta Timur. “Kami sudah membantu dan memfasilitasi dengan berbagai upaya kepada belasan kepala keluarga tersebut. Namun sebagian kepala keluarga lebih memilih ngontrak daripada tinggal di rumah susun. “Saya berharap warga bisa mengerti dan memahami, karena kesempatan itu hanya satu kali. Mudah-mudahan setelah diberikan pengertian, sebagian kepala keluarga lainnya sadar akan kebutuhan tempat tinggal”, ungkap Herry didampingi Lurah Harapan Mulia, Arby. (Irvan Siagian)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  "Parpol Pengusung Ahok Bisa Ikut Terkena Delik Penistaan Agama"
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles