Belasan Pedagang Burung Dara Ditertibkan Satpol PP

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok tertibkan belasan pedagang Burung Dara yang menggelar lapak di sepanjang bibir Kali Sentiong, Jalan Sunter, Kemayoran, Rabu (01/03/2017).

Lurah Sunter Jaya, Een Himawan mengatakan, pedagang unggas burung Dara memanfaatkan trotoar yang menggangu ketertiban umum. Hal itu tertuang pada Perda nomor: 8 Tahun 2007.

Selain itu, penertiban juga berdasarkan aduan warga yang merasa terganggu.

“Penertiban pedagang burung Dara dilakukan berdasarkan aduan warga. Selain itu trotoar merupakan untuk pejalan Kali tidak boleh digunakan untuk berdagang,” tegas Een. 

Untuk mengantisipasi kembalinya para pedagang burung dara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sudin Kehutanan Jakarta Utara untuk menata penghijauan di sepanjang Kali Sentiong. 

Meski begitu, warga yang menyaksikan mengaku kecewa, lantaran penertiban yang dilakukan petugas tidak tuntas.

“Seharusnya kandang maupun burung dara dapat dimusnahkan ditempat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi kandang dan burung nya dibawa pedagang. Kalau seperti ini sih, pedagang burung bakal gelar lapak lagi nanti sore, coba aja dicek,” keluh seorang warga. 

Pantauan di lapangan sekitar pukul 15.00 Wib, sore, belasan pedagang burung dara sudah kembali bertengger menggelar lapak. (Man/Van)

Related Articles

Latest Articles