SuaraJakarta.co, JAKARTA – Memasuki hari ketiga bulan Ramadan, kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Tingkat Kota Administrasi maupun Provinsi pelayanan akan perizinan dan non perizinan dibatasi. Ironisnya, antrian online pelayanan perizinan sudah ditutup di website PTSP dari Senin hingga Rabu (31/5/2017). Atas penutupan itu, warga mengaku kecewa.
Harto, warga Jakarta yang mengurus dokumen melalui antrian online menegaskan ia sangat kecewa.
“Aneh antrian online dibatasi di bulan Ramadan. Padahal orang yang datang mengurus berkas perizinan hanya 10 orang yang gunakan antrian online di PTSP Jakarta Utara, ” ujar Harto.
Menurut Harto, sistem IT di aplikasi antrian online, ada 500 perizinan lebih, dengan kuota dikurangi 10 persen rata-rata warga yang mengurus berkas hanya 7 sampai 10 pemohon.
“Jangan-jangan ada dugaan permainan IT. Masa aplikasi antrian online sudah penuh dan warga tidak bisa input antrian online,” ujar Harto.
Seharusnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Provinsi DKI Jakarta, Edi Djunaedi Harahap, segera dievaluasi oleh Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta dan Plt Gubernur.
“Pelayanan perizinan lambat diprosesnya baik KRK, GPA SLF, Dan IMB bahkan berbulan-bulan selesai baik di Provinsi maupun Unit Pelaksana PTSP Kota Administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Kepala PTSP Provinsi DKI Jakarta, Edi Djunaedi Harahap melalui pesan singkat menjelaskan, ia pake sistem kuota perizinan 80 berkas perhari dan ke depannya akan dievaluasi.
“Mungkin karena jam kerja dikurangi jadi kuota dikurangi mestinya memang hanya 10 persen pengurangannya,” kata Edi Djuneadi. (MAN)