SuaraJakarta.co, JAKARTA- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, terdapat 6 biro perjalanan umroh yang bermasalah. Masyarakat dihimbau agar tidak mendaftar ke biro umroh yang bermasalah ini.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengungkapkan terdapat 6 biro umroh yang merugikan masyarakat, diantaranya:
1. First Travel sebanyak 3.825 pengaduan.
2. Hannien Tour sebanyak 1.821 pengaduan.
3. Kafilah Rindu Ka’bah sebanyak 954 pengaduan.
4. Komunitas Jalan Lurus sebanyak 122 pengaduan.
5. Basmalah Tour and Travel sebanyak 33 pengaduan.
6. Zabran dan Mila Tour sebanyak 24 pengaduan.
“Jumlah pengaduan itu diterima YLKI dari calon jamaah yang belum atau gagal berangkat,” ungkap Tulus dalam rilis yang diterima suarajakarta.co, Selasa (13/6/2017).
Menurut Tulus, per 06 Juni, YLKI menerima 6.778 pengaduan calon jamaah umrah dari 6 (enam) biro umrah tersebut.
Dengan tingginya permasalahan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin umrah tidak mendaftar lebih dahulu kepada biro umrah “bermasalah”. Biro umroh yang dianggap bermasalah dengan indikasi banyaknya pengaduan jamaah yang belum/gagal berangkat.
“Biro umrah semacam itu merugikan calon jamaah, baik kerugian materiil maupun imateriil,” kata Tulus.
Saat ini, jumlah biro umrah di Indonesia terus menjamur. Tercatat yang mengantogi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) berkisar 770-an. Sedangkan yang tidak berizin tidak diketahui jumlahnya.
“Terbukti, saat ini lebih dari 100 ribuan calon jamaah umrah masih mangkrak, belum diberangkatkan. Itu pun baru dari satu biro umrah saja. Sebagian besar yang bermasalah itu, ingin membatalkan dan ingin refund, tapi dipersulit oleh biro umrah, dengan berbagai alasan,” papar Tulus.
Untuk itu, Tulus mengatakan, masyarakat jangan tergiur oleh iming-iming tarif murah/tarif promo dari biro umrah. Sebab biro umrah diduga tengah mengeruk dana masyarakat, dan dana itulah yang akan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang masih mangkrak.
“Biro umrah menggunakan sistem ‘gali lubang tutup lubang’ untuk memberangkatkan jamaahnya (sistem ponzi). Masyarakat yang sekarang mendaftar berisiko mengalami nasib serupa (gagal berangkat) di kemudian hari,” katanya. (JUN)