513 Pejabat DKI Jakarta Diganti (lagi) Oleh Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) melantik 513 pejabat yang terdiri dari eselon II, III, dan IV. Pengantian ratusan ejabat itu disahkan dan dilantik pada pertengahan bulan Ramadhan, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (17/06/2016) siang.

Berdasarkan data, 513 pejabat yang diganti terdiri dari 12 pejabat eselon II, 95 pejabat eselon III dan 406 pejabat eselon IV. Alasan Ahok, pelantikan itu berdasarkan penilaian dari lapangan, tes, pandangan atasan maupun pandangan masyarakat.

Sementara itu, 12 pejabat eselon II yang dilantik diantaranya, Wahyu Haryadi menjabat Wali Kota Jakarta Utara, Benny Agus Chandra menjabat Kadis Penataan Kota. Dian Ekowati, Kadis Komunikasi Informatika dan Kehumasan, Jafar Musklisin menjabat Kadis Pertamanan dan Pemakaman.

Selanjutnya Sri Hayati menjabat Kabiro Perekonomian, Adi Ariantara menjabat Kabiro Kesejahteraan Sosial, Dani Sukma menjabat Kabiro Organisasi Tata Laksana, Ismet menduduki menjabat Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang, Sunardi Sinaga menjabat Asisten Deputi Gubernur bidang Transportasi.

Kemudian, Yani Wahyu menempati posisi jabatan sebagai Wakil Walikota Jakarta Utara, Rusdiyanto menjabat Sekretaris Kota Jakarta Utara dan Sigit Wijatmoko menjabat Wakil Kepala Dinas Perhubungan.

“Pejabat yang baru dilantik ini diharapkan menjadi tim yang lebih baik, sehingga dapat lebih maksimal melayani masyarakat”, singkatnya.

Menanggapi perombakan ratusan pejabat tersebut, Ketua LP2AD, Victor Napitupulu menyatakan, memang sudah saatnya Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahok meresufell, Kadis, Walikota, Kasudin serta perangkat Kasi Sektoral di kecamatan dan kelurahan.

Alasan Victor, karena kinerja pejabat dimaksud patut dipertanyakan, selain hanya duduk di balik meja dan menunggu laporan WA dan Clue.

Misalnya yang paling menjadi sorotan nya yakni pembangunan diwilayah Jakarta Pusat masih menjamur nya pembangunan tak berizin serta maraknya berbagai pelanggaran.

“Kalau ini sih cerita lama dan lagu baru. Pihak Pemda juga melakukan peningkatan atau pembangunan sarana dan prasarana saja banyak yang tak berizin (tidak ada papan kuning) lihat di semua kegiatan unit teknis”, tandasnya. (Van)

Related Articles

Latest Articles