PPKM Masuk Level 2, Pemprov DKI Kembali Buka RTH

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka 59 ruang terbuka hijau (RTH) mulai 23 Oktober 2021.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, RTH yang dibuka untuk umum beroperasi setiap hari dari pukul 07.00 – 17.00. Ia menambahkan kebijakan dibukanya RTH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 263 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, Taman Margasatwa Ragunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19.

“Kami tetap akan melakukan evaluasi sesuai kebutuhan. Semoga pandemi ini bisa dikendalikan dan kami bisa terus menambah taman kota yang akan dibuka kembali,” ujar Ivan, Jumat (22/10).

Ivan menjelaskan jumlah pengunjung RTH maksimal 25 persen dari kapasitas tamping dan pengunjung RTH juga wajib menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun aplikasi JAKI. Sedangkan untuk anak usia di bawah 12 harus didampingi para orang tuanya.

“Anak di bawah usia 12 tahun diizinkan berkunjung ke RTH dengan pendampingan orang tua. Meski sudah dibuka untuk umum namun sarana olahraga dan permainan anak belum boleh digunakan,” tandasnya.

Berikut daftar RTH yang sudah dibuka untuk umum;

Jakarta Pusat

  1. Taman Surapati, Menteng
  2. Taman Menteng, Menteng
  3. Taman Lapangan Banteng, Sawah Besar
  4. Taman Situ Lembang, Menteng
  5. Taman FO Slipi Skatepark, Tanah Abang
  6. Taman Sumenep Promenade, Menteng
  7. Taman Setara Tanamur, Gambir
  8. Taman Pramuka, Cempaka Putih
  9. Taman Jembatan Serong, Cempaka Putih
  10. Taman Cilacap, Menteng
  11. Taman Lawang, Menteng
  12. Taman Dr. Wahidin, Sawah Besar
  13. Taman Diponegoro, Senen
  14. Taman Ternate, Gambir
  15. Taman Kaca Piring, Senen

Jakarta Utara

  1. Taman Hutan Kota Penjaringan
  2. Taman Kalijodo, Penjaringan
  3. Taman Sungai Kendal, Cilincing
  4. Hutan Kota Ekowisata Mangrove, Penjaringan
  5. Taman Maramba, Kelapa Gading
  6. Taman Sekar Gading, Kelapa Gading
  7. Taman Sunter RW 08, Tanjung Priok
  8. Taman Palem, Koja
  9. Taman Bintaro, Cilincing
  10. Taman Gorontalo, Tanjung Priok
  11. Taman Rawa Badak Utara, Koja
  12. TMB Ketapang

Jakarta Barat

  1. Taman Cattleya, Palmerah
  2. Taman Kampung Baru, Kebon Jeruk
  3. Jalur Hijau Taman Duri Kosambi, Cengkareng
  4. TMB Green Garden Kebon Jeruk
  5. Taman Meruya Ilir Blok F, Kembangan
  6. Hutan Kota Rawa Buaya, Cengkareng

Jakarta Selatan

  1. Taman Margasatwa Ragunan
  2. Taman Mataram, Kebayoran Baru
  3. Taman Puring, Kebayoran Baru
  4. Taman Langsat, Kebayoran Baru
  5. Taman Ayodya, Kebayoran Baru
  6. Taman Bumi Perkemahan, Pasar Minggu
  7. Hutan Kota Srengseng Sawah, Jagakarsa
  8. Taman Spathodea, Jagakarsa
  9. Taman Tabebuya, Jagakarsa
  10. Taman Kebagusan I, Pasar Minggu
  11. Taman Gandaria Tengah, Kebayoran Baru
  12. Taman Swadarma, Pesanggrahan
  13. Taman Sriwijaya, Kebayoran Baru
  14. TMB Panjang
  15. Kebun Bibit Ciganjur, Jagakarsa
  16. Kebun Bibit Casamora, Jagakarsa

Jakarta Timur

  1. Taman Apung, Ciracas
  2. Taman Kamboja Pedaengan, Cakung
  3. Taman Dukuh, Kramat Jati
  4. Taman O, Ciracas
  5. Hutan Kota Munjul, Cipayung
  6. Taman Flamboyan, Cipayung
  7. Taman Piknik, Makasar
  8. Taman PPA Depsos, Cipayung
  9. TMB Delonix, Pasar Rebo
  10. TMB Pojok Ceria, Ciracas

Sumber : (beritajakarta.id)

Related Articles

Latest Articles