SuaraJakartaCo, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan lingkungan permukiman, termasuk gagasan penggantian atap seng dengan genting yang dikenal sebagai program “gentengisasi”.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa seluruh arahan Presiden akan menjadi bagian dari agenda penataan Jakarta agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi warganya.
“Pada prinsipnya, apa yang menjadi arahan Bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (3/2/2026).
Arahan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor. Presiden menyoroti masih banyaknya rumah warga yang menggunakan atap seng, yang dinilai kurang mendukung aspek kesehatan, estetika, dan kenyamanan lingkungan.
Menurut Pramono, gagasan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi wajah kota, meski ia belum merinci skema teknis pelaksanaannya, termasuk apakah penggantian atap seng akan dilakukan secara menyeluruh atau bertahap.
“Yang jelas, Jakarta ingin kami tata menjadi kota yang lebih tertib, bersih, dan layak huni,” ujarnya.
Selain penataan permukiman, Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk menjalankan arahan Presiden terkait penertiban ruang publik. Salah satunya adalah membersihkan jalan dan fasilitas umum dari spanduk yang dinilai semrawut, termasuk di kawasan flyover dan jalan protokol.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki. Menurut Pramono, trotoar yang telah dibangun tidak boleh kembali digunakan untuk aktivitas lain yang mengganggu kenyamanan publik.
“Saya tidak ingin trotoar selesai dibangun, tetapi kemudian digunakan untuk kepentingan lain. Itu pasti akan kami tertibkan,” kata Pramono.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa gagasan gentengisasi merupakan bagian dari Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah), sebuah upaya nasional yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Program tersebut tidak hanya menyasar aspek fisik bangunan, tetapi juga kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah, sebagai bagian dari pembangunan yang berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.

