Pusat Layanan Terpadu Kecamatan Pasar Minggu Mengecewakan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Agung Nugroho, warga kelurahan Pejaten Barat terlihat begitu kecewa dengan Pusat Layanan Terpadu di Kecamatan Pasar Minggu. Hal ini disebabkan karena berkas surat yang diserahkan ke petugas pada hari Senin, 22 Juni 2015 sampai hari rabu belum bisa diambil, penyebabnya bukan karena belum ditandatangani oleh camat Pasar Minggu tapi berkas yamg diserahkan tersebut tak ditemukan.

Kondisi seperti ini menunjukan bahwa manajemen Pusat Layanan Terpadu masih amburadul. Karena jelas dengan hilangnya berkas maka akan menghambat keperluan warga yang datang guna mengurus surat surat yang dibutuhkan.

Apalagi ditembok Pusat Layanan Terpadu terpampang banner besar bertuliskan Cepat, Tepat dan Tanpa Pungli.

“Saya tidak habis pikir ketika surat yang akan saya urus bisa hilang, apalagi surat tersebut sangat penting dan untuk melanjutkan pengurusan berkas lainnya. Ini kan menunjukan bahwa petugas disana belum bagus manajemen dan koordinasi antar lini di Kecamatan” Ujar Agung.

“Omong kosong jika pemprov DKI selama ini selalu meneriakan preformasi pelayanan publik. Nyatanya apa yang direformasi jika surat yang sudah selesai saja bisa hilang”

Agung juga menyampaikan bahwa jika seperti ini pelayanannya maka warga dirugikan akan waktu.

“Kita kan tahu untuk mengurus surat yang dibutuhkan adalah pengantar mulai dari RT, RW dan Kelurahan. Jika surat yang sudah sampai kecamatan hilang dan harus mulai ulang lagi jelas makan waktu belum lagi jika ternyata surat tersebut dibutuhkan paling lambat hari ini bagaimana ? jelas ini merugikan warga” sambung Agung.

Related Articles

Latest Articles